You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Wisatawan Kepulauan Seribu Positif Konsumsi Narkoba
photo Suparni - Beritajakarta.id

6 Wisatawan Kepulauan Seribu Positif Konsumsi Narkoba

Enam wisatawan Kepulauan Seribu positif menggunakan narkoba. Hal ini diketahui setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta beserta Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Satpol PP menggelar tes urine bagi wisatawan Kepulauan Seribu yang berkunjung di Pulau Harapan.

Hasil tes urine dari 198 orang wisatawan, ada enam orang yang positif menggunakan narkoba

Lurah Pulau Harapan, Yulihardi mengatakan, sebanyak 198 wisatawan yang sedang berlibur di Pulau Harapan, mengikuti tes urine.

"Hasil tes urine dari 198 orang wisatawan, ada enam orang yang positif menggunakan narkoba," ujarnya, Senin (1/2).

BNN Rutin Tes Urine Narkoba di Pulau Seribu

Sementara itu, Kepala Bidang Humas BNNP DKI Jakarta, AKBP Almas B Arrasuli menjelaskan, selain kedapatan menggunakan narkoba, BNN juga mengamankan lima linting ganja kering siap pakai dari wisatawan berinisial RY (27) warga Pondok Cipta Blok H No 123 Rt 01/12 Bintara, Bekasi Barat.

"Keenam pengguna dan pembawa Narkoba, kini diamankan Polsek Kepulauan Seribu Utara untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.

Ia berharap, tes urine maupun razia Narkoba rutin dilakukan terutama saat Pulau Harapan ramai pengunjung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1173 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati